Inspektorat Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Kristen Duta Wacana (BPM UKDW) Yogyakarta melakukan Studi Banding berbasis online bersama Badan Pemeriksa Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung pada hari Sabtu, 25 Juli 2020 kemarin. Kegiatan ini sekaligus menjadi Studi Banding pertama dari Inspektorat BPM-UKDW dan Badan Pemeriksa UNPAR pada Periode 2020.
Disadari bahwa peranan sebuah studi banding merupakan salah satu acuan dalam menuntun langkah yang baik dalam kerja Organisasi Kemahasiswaan (OK) itu sendiri. Studi banding ini merupakan sebuah konsep belajar yang dilakukan oleh lebih dari satu organisasi serta lingkungan yang berbeda dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan, gaya kinerja, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan peraturan perundangan, dan lain-lain. Kegiatan studi banding dilakukan oleh OK yang memiliki kepentingan yang sama yaitu “melayani” mahasiswa sesuai tugas atau peran masing- masing yang sudah ditetapkan. Studi banding merupakan hal yang sangat penting bahwasanya hal yang dilakukannya adalah untuk mengunjungi atau menemui obyek tertentu yang sudah disiapkan dan berlangsung dalam waktu relatif singkat dengan membandingkan kondisi obyek studi di lingkungan lain dengan kondisi yang ada di lingkungan kita dan hasil yang didapatkan dari kegiatan studi banding ini berupa pengumpulan data dan informasi sebagai bahan acuan dalam perumusan konsep yang diinginkan untuk diterapkan.
Oleh karena itu, Inspektorat BPM UKDW Yogyakarta melakukan kegiatan studi banding bersama Badan Pemeriksa UNPAR Bandung dengan harapan dapat menambah wawasan atau referensi dan pengalaman atau pembelajaran baru serta menjadikan pembanding antara kedua organisasi. Kegiatan studi banding ini diikuti oleh Lawrence Billy V. Djama selaku Ketua BPM UKDW serta Brian P. Sineleyan selaku Koordinator Inspektorat BPM-UKDW yang didampingi oleh seluruh anggota Inspektorat BPM UKDW yakni Angkie Octovaldo Elias W selaku Juru Bicara Inspektorat BPM-UKDW, Elloidia Serafi Hantoro selaku Sekretaris Inspektorat BPM-UKDW, Kadek Doni Hendrawan selaku Kominfo Inspektorat BPM-UKDW, Antonia Deta Anno Vida selaku Anggota Inspektorat BPM-UKDW dan Adrian Paskalis selaku Anggota Inspektorat BPM-UKDW. Adapun perwakilan dari Badan Pemeriksa UNPAR yaitu Kenneth Kristofer selaku Ketua Badan Pemeriksa UNPAR.
Dalam kegiatan ini dilakukan pemaparan materi oleh masing-masing OK dengan pemaparan profil organisasi kemahasiswaan serta visi misi, tujuan, tugas, sistem kerja, kebijakan, landasan dasar, sanksi dan juga TAP sanksi. Setelah saling melakukan pemaparan materi, kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi dimana kedua OK saling memberikan sudut pandang yang berbeda, wawasan yang cukup luas, pemahaman kebijakan, kompetensi penilaian Lembaga Kemahasiswaan atau OK, saling berargumen yang kuat sekaligus mampu membuahkan hasil referensi yang baru serta membahas tentang peningkatan mutu pelayanan dalam lingkup yudikatif di tingkat organisasi kemahasiswaan.
Ada yang spesial dalam studi banding kali ini, dimana Badan Pemeriksa UNPAR sangat tertarik dengan salah satu progam yang dimiliki oleh BPM UKDW yakni Program Kompetensi Penilaian guna Akreditasi OK. Program ini sendiri merupakan program dari Bidang Statistik dan Pengawasan Komisi II BPM UKDW. Program ini memang bukan kali pertama menjadi sorotan, pada studi banding sebelumnya BPMUKDW bersama dengan Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya juga begitu tertarik dengan Program Kompetensi Penilaian tersebut.
Pada di akhir kegiatan, Brian P. Sineleyan menutup kegiatan ini dengan harapan yang besar bahwa pertemuan ini bukanlah akhir melainkan langkah awal untuk mengedepankan kerja sama yang baik antar OK pada waktu yang akan datang. Kegiatan diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan yang diberikan dari Inspektorat BPM UKDW kepada Badan Pemeriksa UNPAR. (BPMU/Brian)