Menyikapi maraknya peredaran rokok ilegal, Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Bea Cukai Yogyakarta, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menggelar sosialisasi rokok ilegal di Ruang Seminar Pdt. Dr. Harun Hadiwijono pada hari Kamis, 13 Maret 2025.

Mengangkat tema “Transformasi Sosial: Peran Mahasiswa dalam Mensosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal”, mahasiswa diajak untuk berperan aktif ikut menyebarluaskan informasi melalui program-program yang ada di kampus, sehingga mampu membangun kesadaran yang luas tentang bahaya rokok ilegal. Hadir sebagai narasumber, Intania Riza Febrianti selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama serta Brigjen Pol. Andi Fairan, S.I.K., M.S.M. selaku Kepala BNNP DIY.

Intania Riza menyebutkan rokok ilegal adalah rokok yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Rokok ilegal diedarkan tanpa melalui pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bea Cukai, sehingga kandungannya tidak diketahui. 

“Setiap rokok legal diuji untuk mengetahui kadar nikotin, tar, serta zat lainnya agar tidak melebihi ambang batas yang ditentukan. Rokok ilegal bisa saja mengandung zat berbahaya yang berisiko tinggi bagi kesehatan. Selain itu, rokok legal wajib dilekati pita cukai sebagai bukti telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. Rokok yang tidak dilekati pita cukai asli atau rokok ilegal dapat merugikan negara karena hal ini merupakan praktik penghindaran pungutan negara,” terangnya. 

Intania Riza berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian mahasiswa mengenai rokok ilegal, sehingga dapat berpartisipasi secara aktif sebagai agen perubahan untuk menggugah kesadaran masyarakat dan meminimalisir peredaran rokok ilegal.

Selanjutnya, Brigjen Pol. Andi Fairan menyampaikan materi terkait bahaya narkotika, dimana Yogyakarta merupakan salah satu kota favorit tujuan wisata dan pendidikan yang menjadi sasaran peredaran gelap narkoba. Civitas academica UKDW diharapkan waspada dan berhati-hati, serta harus menjaga kampus dengan baik karena sindikat narkoba bisa memanfaatkan orang dalam untuk berjualan.

“Biasanya ketergantungan narkoba berawal dari keinginan untuk mencoba. Salah satu jenis narkoba yang perlu diwaspadai adalah rokok elektrik, serta liquid vape yang banyak disalahgunakan untuk konsumsi narkotika/psikotropika. Bahkan belum lama ini, kami menangkap pelaku yang menggunakan modus baru yaitu meracik ganja menjadi butter atau selai roti,” ungkapnya.

Pin It on Pinterest

Share This