Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai bidang keilmuan sehingga mahasiswa siap memasuki dunia kerja. Dalam konsep MBKM, mahasiswa diberikan hak belajar tiga semester di luar program studi. Salah satu kegiatan di luar program studi adalah magang. Magang merupakan kegiatan pembelajaran di luar kampus yang umumnya dilakukan di perusahaan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan teori yang didapatkan mahasiswa di kampus dengan implementasinya di tempat magang.

Dalam rangka mendukung program MBKM dan penguatan kerja sama dengan para mitra, Biro Kerjasama dan Relasi Publik (Biro IV) Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta mengadakan webinar “Pengelolaan Kerjasama dan Dokumennya untuk Penguatan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka” pada hari Selasa, 19 Januari 2021. Webinar diselenggarakan secara online, melalui platform zoom meeting  diikuti oleh 137 peserta dan live streaming lewat kanal Youtube UKDW Yogyakarta diikuti sebanyak 120 peserta yang berasal dari perguruan tinggi seluruh Indonesia. Narasumber yang hadir pada webinar ini adalah Firman Hidayat, S.S., M.Si. selaku Sub Koordinator Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dr. Maria Anityasari ST., ME. selaku Direktur Kemitraan Global Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Dalam sambutannya, Ir. Henry Feriadi, M.Sc., Ph.D. selaku Rektor UKDW Yogyakarta mengungkapkan tujuan utama dari MBKM ini adalah menyiapkan mahasiswa agar siap untuk menerima tantangan profesi dan pekerjaan yang akan datang, serta siap berinovasi mengahadapi tantangan yang akan datang. “Bicara tentang pengelolaan kerja sama dalam konsep MBKM, MBKM ini melibatkan industri dan pihak di luar kampus untuk melakukan kerja sama. Salah satunya mahasiswa bisa mengambil mata kuliah di beda fakultas, beda universitas, atau magang di perusahaan dan lapangan pekerjaan yang lainnya. Agar program ini dapat berjalan dengan baik, diperlukan pengelolaan dokumen kerjasama dan perundingan yang baik,” tutur Rektor.

Dalam webinar tersebut, Firman Hidayat, S.S., M.Si. menyampaikan materi terkait jenis dan cakupan kerja sama serta isi dokumen perjanjian dilanjutkan dengan proses pelaporan kegiatan kerja sama ke PDDIKTI. “Dalam konsep MBKM, mahasiswa diberikan hak belajar tiga semester di luar program studi. Terkait pengimplementasiannya bisa disesuaikan dengan karakteristik masing-masing perguruan tinggi, sehingga dapat membekali mahasiswa dalam hal hard skill dan soft skill, menyesuaikan dengan minat mahasiswa,” terangnya.

Sementara itu Dr. Maria Anityasari ST., ME membagikan pengalamannya sebagai best practices dalam pengelolaan dokumen kerja sama dalam dan luar negeri di ITS Surabaya. Maria mengatakan bahwa ITS Surabaya sudah mulai menerapkan sistem kegiatan MBKM. “Rektor ITS sudah mengeluarkan Peraturan Rektor sebagai respons kebijakan MBKM yang mengatur pembagian kerja secara rinci, kemudian membuat aturan turunan untuk pelaksanaan MBKM,” jelasnya. Terkait peningkatan kerja sama, Maria menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus merumuskan kekuatan yang dimiliki serta keunikannya sehingga bisa membuat strategi untuk pendekatan dan melakukan negoisasi dengan para mitra.

Pin It on Pinterest

Share This