Di era globalisasi ini sertifikasi tenaga kerja telah menjadi sebuah tuntutan sekaligus kebutuhan. Setiap tenaga kerja dituntut memiliki sertifikasi kompetensi untuk menunjukkan kesiapannya menghadapi persaingan global. Pengembangan sumber daya manusia sebagai intellectual asset menjadi salah satu faktor yang penting dalam mendukung produktivitas dan keunggulan kompetitif suatu institusi. Namun di kalangan pencari kerja, tenaga kerja, maupun dunia pendidikan masih kurang memahami pentingnya sertifikasi. Padahal sertifikasi kompetensi dapat dijadikan pertimbangan dalam penerimaan tenaga kerja serta pemberian upah dan kesejahteraan bagi tenaga kerja.
Melihat pentingnya sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja, Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknologi Digital menyelenggarakan uji kompetensi bagi karyawan dan mahasiswa FTI UKDW mulai hari Selasa, 18 Agustus 2020 hingga Kamis, 20 Agustus 2020.
Dosen Informatika UKDW, Ir. Gani Indriyanta, MT., menuturkan dengan adanya sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. “Ketika mendapatkan informasi mengenai Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kami segera menghubungi LSP Teknologi Digital untuk menyelenggarakan uji kompetensi di UKDW. Sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari karyawan dan mahasiswa FTI UKDW mengikuti uji kompetensi ini,” tuturnya.
Lebih lanjut Gani Indriyanta mengatakan pada hari pertama sebanyak 20 karyawan mengikuti uji kompetensi sebagai operator komputer muda. Sedangkan pada hari kedua sebanyak 40 orang (mahasiswa dan karyawan) mengikuti uji kompetensi sebagai junior web programmer. Di hari ketiga sebanyak 40 orang mengikuti uji kompetensi sebagai network administrator muda.
Direktur LSP Teknologi Digital, Gunawan Ramli, menjelaskan LSP TD telah mendapatkan lisensi dari BNSP untuk melakukan proses sertifikasi di bidang teknologi dan informasi, sehingga bisa memastikan tenaga kerja Indonesia kompeten di bidangnya dan berdaya saing global pada industri teknologi dan informasi. “Tahun ini kami juga menjalankan program PSKK sesuai dengan program pemerintah dan arahan dari BNSP. PSKK merupakan salah satu program yang dilaksanakan dengan anggaran dari BNSP, bertujuan memberikan stimulus kepada institusi, perusahaan, maupun pencari kerja untuk meningkatkan kompetensi kerja. Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia yang kompeten di seluruh wilayah Indonesia, sehingga dapat menjawab tantangan persaingan kerja di era global ini,” terangnya.
Gunawan Ramli menyebutkan sertifikasi kompetensi memastikan kompetensi yang telah didapat melalui proses pembelajaran baik formal, nonformal, pelatihan, maupun pengalaman kerja terus terpelihara, sehingga tenaga kerja tersebut tidak hanya kompeten di bidangnya tetapi terus tetap kompeten. “Kami juga memiliki skema sertifikasi untuk bidang digital marketing bagi tenaga kerja yang melakukan aktivitas promosi menggunakan media digital. Di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, sertifikasi digital marketing sangat diperlukan sehingga tenaga kerja yang bergerak di bidang digital marketing dapat menjangkau konsumen secara tepat waktu, pribadi, dan relevan,” pungkasnya.