Pengisian Instrumen Evaluasi Implementasi Kebijakan Kampus Merdeka terkait UKT/SPP Mahasiswa Tahun Akademik 2020/2021
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.19.17″][et_pb_row _builder_version=”3.19.17″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.19.17″][et_pb_text _builder_version=”3.19.17″]
Terkait pemantauan dari Itjen DIKTI Pusat terkait Bantuan Kuota UKT/SPP Mahasiswa, mohon bantuan kepada para mahasiswa penerima bantuan kuota UKT/SPP Mahasiswa supaya mengisi Instrumen Evaluasi Implementasi Kebijakan Kampus Merdeka terkait UKT/SPP Mahasiswa Tahun Akademik 2020/2021 paling lambat hari Kamis, 12 November 2020:
Instrumen ini digunakan sebagai salah satu alat bantu yang digunakan untuk menilai kepatuhan semua pihak yang terkait langung dengan kebijakan Pemerintah dalam rangka memberi meringankan beban keuangan bagi orang tua mahasiswa dan/atau mahasiswa dalam melewati fase pandemi Covid-19. Instrumen ini juga akan digunakan sebagai salah satu alat bantu untuk mengukur keberhasilan dari program bantuan kuota internet bagi mahasiswa yang terdampak Pandemi Covid-19 agar tetap dapat mengikuti proses pembelajaran secara daring.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
