
Penanganan Gerejawi mengenai Persoalan Individu & Tanggapan dalam Polemik KDRT

Setiap hari Selasa, selama bulan Mei ini, Program Magister Filsafat Keilahian Fakultas Teologi Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta mengadakan Seminar Teologi dan Isu-Isu Aktual (SETIA). Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang membahas hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen-dosen UKDW di tengah masyarakat. Tema-tema yang ditawarkan berisi refleksi iman dan pengalaman sebagai upaya untuk menghasilkan sikap menggereja yang relevan.
SETIA 1 dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2025 di Lecture Hall Pdt. Dr. Rudi Budiman, yang menghadirkan Pdt. Dr. Asnath Niwa Natar, M.Th. sebagai narasumber. Mengangkat tema “Spiritualitas dalam Dunia yang Terluka”, Pdt. Dr. Asnath membahas persoalan dan trauma yang biasa dialami oleh manusia. “Persoalan yang dialami dapat menyebabkan luka batin, sebuah rasa sakit yang dialami secara emosional. Sedangkan untuk trauma, terjadi karena perasaan syok akan suatu peristiwa yang meninggalkan bekas yang lebih dalam pada seseorang,” kata Pdt. Dr. Asnath.
Lebih lanjut, Pdt. Dr. Asnath menjelaskan terkait peran gereja, khususnya pendeta, dalam menangani kasus trauma maupun luka batin, kebanyakan masih menggunakan cara tradisional. Umumnya pendeta memberikan solusi pada jemaat yang sedang mengalami persoalan, dengan mengambil bacaan Alkitab. Terkadang pendampingan ini justru membuat korban merasa mendapatkan penghakiman dari pendeta itu sendiri.
Pdt. Dr. Asnath menjelaskan bahwa seharusnya permasalahan yang dimiliki setiap orang harus dilihat secara khusus dan tidak digeneralisasi menjadi satu masalah yang sama. Pdt. Dr. Asnath juga mengenalkan konsep living human document yang sejalan dengan penjelasan sebelumnya, dimana setiap manusia memiliki pengalaman hidup yang unik. “Karena setiap masalah, memiliki cara penyelesaian yang berbeda ketika dialami oleh orang yang berbeda,” tuturnya.
Selanjutnya Pdt. Dr. Asnath memaparkan penelitiannya “Spiritualitas Pendeta Perempuan yang Terluka”, yang menyoroti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh pendeta perempuan. Pdt. Dr. Asnath menjelaskan bahwa sekalipun menjadi pendeta, manusia tidak akan menjadi terhindar dari permasalahan seperti KDRT. Dampak yang dirasakan oleh para pendeta perempuan yang mengalami KDRT ini antara lain luka fisik, gangguan mental, cacian, dan disiplin gerejawi.
Pdt. Dr. Asnath menambahkan bahwa para pendeta perempuan yang menjadi korban ini sangat menderita karena lingkungan dan kondisinya sangat tidak mendukung para korban. Ajaran gerejawi menyatakan bahwa perceraian dilarang, terlebih ada hukuman sosial terhadap pendeta tersebut apabila melakukan perceraian. Para pendeta perempuan ini terjebak antara pilihan untuk melepas jabatannya sebagai pendeta dan menerima hukuman sosial, atau tetap bertahan namun menderita. “Kami telah membuat kuesioner yang diisi oleh para jemaat gereja, mengenai kasus KDRT pada pendeta perempuan. Sebagian besar responden berpihak pada korban, namun tetap menjunjung tinggi ajaran gerejawi. Sehingga terdapat persoalan bagaimana menangani kasus seperti ini,” ungkapnya.
Pdt. Dr. Asnath menegaskan bahwa ajaran yang diambil dari Kitab Suci tidak boleh serta merta digunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, tanpa memandang konteks dari permasalahan itu sendiri. Oleh karena itu, ketika kita membuat keputusan, selain melihat bagaimana suatu persoalan diatur oleh agama, kita juga perlu mempertimbangkan moral dan etika ketika membuat keputusan. [jonathan]



