Menyikapi maraknya pratik penipuan online, Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta bekerjasama dengan Polda DIY menyelenggarakan acara “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Penipuan Online dan Offline” pada hari Kamis, 26 September 2024 di Auditorium Koinonia. Mengangkat tema “Kampanye Belajar Pintar Bersama Masyarakat Menghindari Penipuan Online/Offline”, acara ini diikuti oleh civitas academica UKDW dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya penipuan.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Sub Direktorat Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kasubdit Bhabinkamtibmas) AKBP Kurniati, S.Sos., M.A. yang menyampaikan berbagai modus penipuan online, seperti phishing, penipuan melalui media sosial, dan cara bertransaksi secara online. AKBP Kurniati, S.Sos., M.A. menekankan pentingnya kewaspadaan dalam mengenali modus penipuan, terlebih dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat.
“Perkembangan teknologi merupakan hal yang patut kita syukuri karena mempermudah hidup kita. Tetapi ada yang memanfaatkan perkembangan teknologi ini untuk hal-hal yang negatif sehingga mempengaruhi peningkatan jumlah kriminalitas. Dimana media online menjadi lahan baru bagi tindak kriminal, seperti penipuan investasi, jual beli, maupun transaksi lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKBP Kurniati, S.Sos., M.A. menjelaskan bagaimana penipu sering memanfaatkan ketidaktahuan dan kelalaian masyarakat. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi secara online. AKBP Kurniati, S.Sos., M.A. menekankan pentingnya kewaspadaan dan literasi digital di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menjadi korban penipuan online.
Dalam sosialisasi ini juga diperkenalkan aplikasi “cekajadulu”, sebuah aplikasi yang diluncurkan oleh Polda DIY, berfungsi untuk pengecekan nomor telepon dan nomor rekening, yang bertujuan untuk mengetahui apakah nomor telepon dan nomor rekening dipakai untuk penipuan online atau tidak. Selain untuk upaya pencegahan, aplikasi ini juga memfasilitasi pengguna untuk turut sera dalam melaporkan nomor telepon dan nomor rekening yang terindikasi dipakai untuk penipuan online.
Rektor UKDW, Dr.-Ing. Wiyatiningsih, S.T., M.T. merasa bersyukur mendapatkan kesempatan menjadi bagian dari program Polda DIY yang terkait dengan kegiatan pencegahan tindak penipuan online maupun offline. Kegiatan ini sangat penting, melihat perkembangan teknologi yang berkembang pesat sehingga informasi semakin mudah didapatkan, namun bisa juga disalahgunakan. “Kegiatan ini penting buat kami supaya tidak terjebak dalam penipuan baik online maupun offline, sehingga hidup kita semakin sejahtera. Harapannya materi ini bisa menjadi bekal supaya kita semua tidak terjebak dalam persoalan yang berkaitan dengan penipuan,” tuturnya.