Melihat kondisi akibat pandemi Covid-19 yang belum membaik serta memperhatikan Siaran Pers 6 Januari 2021 dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI No: HM.4.6/02/SET.M.EKON.3/01/2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri No: 1/2021, dan Instruksi Gubernur DIY No: 1/INSTR/2021 perihal Kebijakan Pemerintah Mengatur Kembali Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat untuk Mengendalikan Pandemi Covid-19, Pimpinan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta kembali menetapkan kebijakan aturan bekerja dan pelayanan operasional Kampus UKDW untuk mendukung upaya pemerintah.
Kebijakan sistem bekerja dan operasional UKDW tertuang dalam Pengumuman Rektor No: 003/C.12/UKDW/2021. Terhitung mulai hari Senin, 11 Januari 2021, para dosen akan bekerja di kampus (work from campus) secara bergantian sebanyak dua hari dalam seminggu dan tiga hari lainnya bekerja dari rumah (work from home). “Kami minta para dosen menjaga komitmen agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) maupun bimbingan secara online dapat berjalan dengan baik, teratur sesuai jadwal, dan tetap menjaga kualitas akademik dan produktivitas,” kata Rektor.
Dosen yang hadir di kampus untuk melakukan proses bimbingan, ujian, praktikum, maupun penelitian yang tidak dapat dilakukan secara online, harus dalam kondisi sehat dan wajib mematuhi protokol kesehatan di lingkungan kerja dengan sebaik-baiknya. Sementara itu Pimpinan Fakultas (Dekanat) akan bekerja di kampus secara bergantian setiap hari untuk memastikan kegiatan operasional dan administrasi dapat tetap berlangsung dengan baik dan lancar.
Kebijakan ini juga berlaku bagi tenaga kependidikan. Terhitung mulai hari Senin, 11 Januari 2021 diberlakukan hari kerja bergantian. Pimpinan Unit diinstruksikan untuk melakukan koordinasi dan pembagian kerja dengan mengatur jadwal kerja (working shift). “Semua karyawan yang terjadwal bekerja di kampus harus dalam kondisi sehat dan wajib menjaga protokol kesehatan di lingkungan kerja dengan sebaik-baiknya. Jika mengalami sakit atau gejala gangguan kesehatan lainnya, karyawan diharuskan tetap di rumah, dilarang ke kampus, dan segera memberitahukan kepada atasan,” terang Rektor.
Bagi dosen maupun tenaga kependidikan yang dalam kegiatan sehari-harinya terindikasi terpapar atau mempunyai gejala Covid-19 diharuskan menjalani isolasi mandiri dan melakukan tes Swab Antigen atau Swab PCR untuk memastikan kondisi kesehatannya. Dosen maupun tenaga kependidikan yang terpapar Covid-19 harus segera memberitahukan kepada Pimpinan Program Studi/Fakultas/Unit terkait, sehingga bisa segera dilakukan tracing.
Kebijakan ini berlaku selama dua minggu terhitung sejak Senin, 11 Januari 2021 hingga Senin, 25 Januari 2021 serta ditinjau kembali setiap saat sesuai kondisi dan perkembangan yang akan datang. Standar protokol kesehatan di UKDW mewajibkan pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumuman. Sedangkan untuk body temperature screening tetap ada di dua pintu masuk yaitu Lantai Dasar Gedung Agape dan Lantai Dasar Gedung Didaktos. Satgas Covid-19 di Kampus UKDW senantiasa menyediakan konsultasi dan dukungan lainnya yang diperlukan.
Sementara itu kebijakan terkait pelaksanaan KBM Semester Genap 2021/2021 tertuang dalam Pengumuman Rektor No: 004/C.12/UKDW/2021. Pelaksanaan KBM Semester Genap 2021/2021 berlangsung selama 14 minggu perkuliahan, dimulai pada hari Senin, 1 Februari 2021 dan berakhir pada hari Jumat, 4 Juni 2021 yang dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh.
Dengan izin khusus, pelaksanaan KBM untuk mata kuliah yang harus membutuhkan latihan keterampilan secara luring di fasilitas kampus seperti skills lab, praktikum, studio, maupun workshop, akan diatur lebih lanjut dan detail pelaksanaannya oleh fakultas masing-masing melalui keputusan Dekan. Aktivitas pembelajaran luring di kampus tersebut wajib memberlakukan secara ketat protokol kesehatan.
“Kita semua diharapkan dapat tetap menjaga kesehatan, terus semangat belajar, dan saling mendukung sampai krisis pandemi Covid-19 ini mampu kita lewati. Segala perhatian, pengertian, dan kerja sama dari seluruh sivitas akademika sangatlah dihargai,” pungkas Rektor.