Menurut data dari Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK-DIKTI, jumlah permohonan izin belajar bagi mahasiswa asing semakin meningkat, dengan kisaran 150 sampai dengan 500 permohonan setiap pekan. Sepanjang tahun 2016, sebanyak 6.967 surat izin belajar bagi mahasiswa asing telah diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi. Di tahun 2017, meningkat menjadi 7.748 surat izin belajar. Hal ini diungkapkan oleh Adhrial Refaddin, S.IP., Kepala Seksi Kerja Sama Luar Negeri Subdirektorat Kerja Sama Perguruan Tinggi pada saat Sosialisasi Uji Coba Penggunaan Tanda Tangan Digital pada Layanan Izin Belajar Mahasiswa Asing di Ruang Seminar Pdt. Dr. Harun Hadiwijono Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Kamis (1/11).
izin belajar
- Home
- izin belajar

