
Pendidikan Agama Pasca Konflik: Religiusitas & Rekonsiliasi di Tobelo
SETIA #4 dengan tema “Pendidikan Agama, Religiositas, dan Relasi Antar Agama di Tobelo, Halmahera: Studi Empiris Pasca Konflik” diisi oleh dua pembicara yaitu Pdt. Handi Hadiwitanto, Ph.D. dan Pdt. Prof. Tabita Kartika Christiani, Ph.D. Acara ini diadakan pada hari Selasa, 27 Mei 2025 bertempat di Lecture Hall Pdt. Dr. Rudi Budiman.
Dahulu, Halmahera mengalami konflik antar agama yang panjang dan berdarah. Penelitian ini menyoroti dampak jangka panjang konflik tersebut hingga saat ini melalui pendekatan pendidikan agama, religiusitas, dan relasi antar agama. Pdt. Handi menyampaikan bahwa tema ini sangat relevan dengan dunia pendidikan agama, khususnya bagi para pengajar dan praktisi. Ia juga menyebutkan bahwa gereja sebagai komunitas iman bisa belajar dari pelaksanaan pendidikan agama. Menurutnya, pendidikan agama dan keberadaan gereja tidak bisa dipisahkan.
Ia menekankan bahwa situasi pasca konflik adalah kondisi yang serius dan tidak boleh dianggap selesai begitu saja. Jika tidak ditangani dengan baik, bisa muncul konflik baru. Studi ini memang tidak berfokus pada konflik atau perdamaian, tetapi lebih pada pendidikan agama dan religiusitas. Tobelo dipilih karena masyarakatnya mengalami langsung konflik di awal 2000-an. Penelitian ini dilakukan pada siswa-siswa SMA pada tahun 2023. Mereka yang menjadi responden sebagian besar tidak mengalami konflik secara langsung karena masih kecil atau belum lahir pada saat itu. Hal ini memberikan gambaran yang lebih objektif terhadap situasi pasca konflik. Penelitian ini juga dibandingkan dengan studi serupa yang dilakukan di Yogyakarta.
Pdt. Prof. Tabita menambahkan bahwa konflik yang terjadi di Tobelo telah menjadi bagian dari trauma antargenerasi. Ia bahkan menyebutkan adanya monumen dan buku-buku yang terus mengingatkan masyarakat pada peristiwa itu. Hal ini menjadikan konflik sebagai warisan yang masih dibicarakan hingga sekarang. Menurut Pdt. Handi, rekonsiliasi dan transformasi memerlukan pendekatan yang sungguh-sungguh. Penelitian ini menekankan makna religiusitas bukan hanya dalam bentuk aturan, tetapi juga sebagai cara menghidupi iman. Berdasarkan teori believing, behaving, belonging, seseorang dapat dilihat bagaimana menjalankan agamanya. Penelitian ini juga memakai konsep religiocentrism untuk mengamati bagaimana identitas kelompok terbentuk dan mempengaruhi relasi dengan kelompok lain.
Dalam penelitian kuantitatif ini, agama menjadi variabel yang diteliti, dengan religiusitas, religiocentrism, dan praktik keagamaan sebagai variabel bebas. Survei dilakukan terhadap 1.014 responden. Hasilnya menunjukkan bahwa 33% selalu ke gereja dan 63% kadang-kadang. Dimensi belonging atau rasa menjadi bagian dari agama adalah yang paling disetujui. Siswa-siswa di Tobelo menilai bahwa pendidikan agama mereka lebih menekankan pada etika dan identitas dibandingkan doktrin. Namun, pendidikan yang terlalu doktrinal bisa berdampak negatif karena memperkuat pemisahan antara kelompok (in-group vs out-group). Oleh karena itu, peran guru agama sangat penting agar doktrin tidak menjadi alat untuk menanamkan eksklusivitas.
Pdt. Tabita mengungkapkan bahwa di Yogyakarta, sikap etis paling menonjol dalam pendidikan agama. Namun tetap ada pendekatan doktrinal, terutama di sekolah negeri. Baik di Yogyakarta maupun di Tobelo, siswa memandang pendidikan agama sebagai panduan hidup, bukan hanya pelajaran keagamaan. Generasi Z dan Alpha mengharapkan bahwa agama memberikan fungsi dan dampak nyata dalam kehidupan mereka. Maka pendidikan agama perlu membimbing siswa dalam menjalani hidup, bukan sekadar menyampaikan ajaran.
Pdt. Handi menutup dengan menegaskan bahwa negative peace atau damai yang hanya tampak di permukaan perlu diperhatikan. Sekolah dan pendidikan agama punya peran penting untuk menjaga perdamaian sejati. Doktrin tetap penting, tapi harus terbuka dan berorientasi pada kehidupan bersama. Pendidikan agama juga perlu dikembangkan untuk membangun relasi antar agama yang damai. [yunike]



