Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) kembali bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) dalam acara “Pembekalan Mahasiswa KKN Tematik Pemilu” di Ruang Seminar Pdt. Dr. Harun Hadiwijono UKDW pada hari Sabtu, 15 September 2018.

Selain mahasiswa yang mengikuti pembekalan, acara ini turut dihadiri oleh Ir. Henry Feriadi, M.Sc., Ph.D. selaku Rektor UKDW, Bagus Sarwono, S.Pd.Si., M.P.A selaku Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati S.H., M.H., M.Psi., Muh. Amir Nashiruddin, S.H.I., Sri Rahayu Werdiningsih, S.H., dan Agus Muhamad Yasin, S.Sos., selaku anggota Bawaslu DIY, Hendra Sigalingging, S.S., M.Hum., selaku dosen pembimbing Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, serta perwakilan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UKDW.

Dalam sambutannya, Ir. Henry Feriadi, M.Sc., Ph.D. mengatakan bahwa pada tahun 2014 UKDW pernah bekerja sama dengan Bawaslu DIY dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tahun 2014. UKDW mengirimkan sekitar 200 mahasiswa untuk terlibat dalam pelaksanaan pengawasan pemilu. Bahkan UKDW diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan sebagai wujud apresiasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan Bawaslu DIY atas kesuksesan pelaksanaan pemilu tersebut.

“Diharapkan dari kegiatan KKN Tematik ini, mahasiswa yang terlibat selama kurang lebih 2,5 bulan sebagai tim dapat membantu proses pengawasan pesta demokrasi tahun 2019, dimana Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dilaksanakan secara serentak,” imbuhnya.

Bagus Sarwono, S.Pd.Si., M.P.A mengapresiasi UKDW karena konsisten mendukung Bawaslu DIY dalam pengawasan partisipatif pelaksanaan pemilu dan menjadi pelopor perguruan tinggi dalam pelaksanaan KKN Tematik, serta peduli terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia khususnya Kota Yogyakarta.

“Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 menggunakan lima kotak suara. Hal ini dilakukan karena selain memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten, juga memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pada masa itu rentan terjadi pelanggaran maka diperlukan pengawas supaya aturan yang berlaku sesuai koridor dan proses pemilihan pemimpin dilaksanakan dengan damai dan beradab sehingga menggambarkan pemilu berintegritas,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, UKDW dan Bawaslu DIY menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pemberdayaan, pemantapan, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 secara terencana, terkoordinasi, terorganisir, terpadu, dan menyeluruh di DIY. Melalui kerja sama ini, UKDW diharapkan dapat menyiapkan personel maupun sarana untuk membantu pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pengawasan pemilu secara terpadu dan terkoordinasi dengan tetap menjaga independensi lembaga.

Pin It on Pinterest

Share This