Depok, 28 November 2024 – Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) secara resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan tujuh instansi, termasuk Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, pada Kamis (28/11). Penandatanganan ini bertempat di Auditorium R. Soeria Atmadja, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, Depok, sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem perpajakan di Indonesia.
Ketua Umum PERTAPSI, Darussalam, menyatakan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan MoU ini. Ia berharap kerja sama ini dapat menghasilkan berbagai kontribusi nyata bagi perbaikan sistem perpajakan di Indonesia. “PERTAPSI berharap kolaborasi ini dapat makin memperkuat upaya kita untuk mewujudkan sistem perpajakan Indonesia yang lebih baik,” ujar Darussalam.
Adapun tujuh instansi yang menandatangani MoU dengan PERTAPSI adalah: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Universitas Trunojoyo Madura, Politeknik Negeri Manado, Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Universitas Dhyana Pura Bali, Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia, dan Zahir International.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah lanjutan setelah PERTAPSI sebelumnya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2022, serta dengan enam asosiasi profesi di bidang perpajakan pada 2023.
Sebagai organisasi yang diakui pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0010507.AH.01.07.Tahun 2022, PERTAPSI memiliki peran strategis dalam mendukung sistem perpajakan Indonesia. Organisasi ini bekerja sama dengan DJP dalam membina tax center di berbagai perguruan tinggi.
Selain itu, PERTAPSI berkomitmen membantu masyarakat dan wajib pajak menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara benar. Upaya ini diwujudkan melalui pendidikan, pelatihan, kursus, konsultasi, serta penyelenggaraan ujian sertifikasi di bidang perpajakan. PERTAPSI juga aktif mengadakan public hearing terkait kebijakan perpajakan bersama pihak-pihak terkait.
Penandatanganan MoU ini juga bertepatan dengan seminar nasional yang diselenggarakan oleh PERTAPSI. Dalam acara tersebut, turut diluncurkan buku berjudul Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan. Buku ini diharapkan menjadi referensi bagi akademisi, praktisi, dan masyarakat umum dalam memahami dinamika sistem perpajakan di Indonesia.
Melalui kerja sama dengan PERTAPSI, UKDW berupaya mendorong sinergi yang lebih baik antara dunia akademik, profesional, dan pemerintah, demi terciptanya sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan.
Sumber: https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1807172/bertambah-pertapsi-teken-mou-dengan-7-instansi