Terkait pemantauan dari Itjen DIKTI Pusat terkait Bantuan Kuota Internet kepada Mahasiswa, mohon bantuan para mahasiswa penerima bantuan kuota internet dari pemerintah supaya mengisi Formulir Instrumen Monitoring dan Evaluasi Bantuan Kuota Internet bagi Mahasiswa paling lambat hari Kamis, 12 November 2020:
Instrumen ini digunakan sebagai salah satu alat bantu yang digunakan untuk menilai kepatuhan semua pihak yang terkait langung dengan kebijakan Pemerintah dalam rangka memberi meringankan beban keuangan bagi orang tua mahasiswa dan/atau mahasiswa dalam melewati fase pandemi Covid-19. Instrumen ini juga akan digunakan sebagai salah satu alat bantu untuk mengukur keberhasilan dari program bantuan kuota internet bagi mahasiswa yang terdampak Pandemi Covid-19 agar tetap dapat mengikuti proses pembelajaran secara daring.