Pada hari Senin, 9 Desember 2024 Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk untuk memperkuat program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar semakin komprehensif dan berkualitas. Acara penandatanganan ini berlangsung di aula Lapas Narkotika Yogyakarta dan dihadiri oleh tamu undangan dari para mitra Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Kapokja Kerja Sama Peran Serta Masyarakat dan Pengelola Layanan Publik, serta Kapokja Humas. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY juga turut hadir, diwakili oleh Kabid Pembinaan.
Selain UKDW, penandatanganan MoU ini juga melibatkan 12 mitra Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di antaranya Universitas Sanata Dharma, Universitas Sarjanawiyata Taman Siswa, UIN Sunan Kalijaga, Balai Latihan Pendidikan Teknik Yogyakarta, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, Kodim 0732/Sleman, Yayasan Keluarga Kerajaan Surga Semarang, LSM Bintalroh, LBH Sembada, Klinik Surya Anggraeni Psychology Center, Kwartir Cabang Pramuka Sleman, dan Hamzah Batik. MoU ini mencakup berbagai program, termasuk pelatihan keterampilan bagi WBP dan program pendidikan yang dapat membantu WBP dalam reintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Rektor UKDW, Dr. -Ing. Wiyatiningsih, S.T., M.T., menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah positif dalam mendukung upaya rehabilitasi dan pemberdayaan WBP. “Kami di Universitas Kristen Duta Wacana merasa terhormat dapat menjadi bagian dari program pembinaan ini. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan perubahan positif bagi WBP, baik dalam aspek kepribadian maupun keterampilan,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta Porman Siregar, menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak. “Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis kami dalam upaya meningkatkan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang bermanfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas. UKDW berkomitmen untuk mengambil peran aktif dalam isu-isu sosial, termasuk rehabilitasi WBP. Dengan adanya kerjasama ini, UKDW dapat memberikan program pendidikan yang dapat membantu WBP dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang berguna untuk reintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. [Lia]