Audit Internal
Keterangan Unit
Nama Unit | : Audit Internal |
Berdiri | : 1 Oktober 2006 |
SK Pendirian | : SK Rektor No. 022/B.07.b/UKDW/2006 |
Alamat | : Gedung Gnosis Lantai 1, Jln. Dr. Wahidin 5-25 Yogyakarta 55224 |
Telepon | : 0274-563929 ext. 115 |
Jam Kerja | : 07.30 – 15.30 WIB |
Deskripsi Singkat
Audit Internal merupakan sebuah unit di tingkat Universitas yang bertanggung jawab melakukan audit atas nama organisasi sendiri (UKDW) untuk tujuan internal universitas. Audit Internal disahkan keberadaannya pada tanggal 1 Oktober 2006 dengan dikeluarkannya SK Rektor No. 022/B.07.b/UKDW/2006. Lingkup kerja unit Audit Internal meliputi pengujian dan evaluasi terhadap kecukupan serta efektivitas sistem pengendalian internal yang dimiliki organisasi UKDW dan kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan.
Visi
Membantu Pimpinan Universitas meningkatkan akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi serta ketaatan pada perundang-undangan dan kebijakan melalui pelaksanaan fungsi Assurance/Audit atau pemeriksaan.
Misi
- Meningkatkan akuntabilitas Universitas dengan memeriksa dan menambah kehandalan informasi keuangan yang disajikan dan atau digunakan oleh pimpinan dan manajemen Universitas.
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan menghindari penyalahgunaan dan pemborosan sumber daya.
- Meningkatkan efisiensi, efektifitas dan ketepatan kebijakan, prosedur dan sistem operasi.
- Memperbaiki sistem dan teknik pengendalian manajemen.
- Meningkatkan akuntabilitas Universitas dengan memeriksa dan menambah kehandalan informasi keuangan yang disajikan dan atau digunakan oleh pimpinan dan manajemen Universitas.
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dan menghindari penyalahgunaan dan pemborosan sumber daya.
- Meningkatkan efisiensi, efektivitas dan ketepatan kebijakan, prosedur dan sistem operasi.
- Memperbaiki sistem dan teknik pengendalian manajemen.
Layanan Unit
- Memberikan laporan keuangan 3 bulanan dan 1 tahunan kepada Pimpinan dan Manajemen Universitas.
- Membantu Pimpinan dan Manajemen Universitas dalam pelaksanaan pengendalian internal dan risiko pengendalian sesuai dengan kebijakan Universitas.
- Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi dan operasional unit-unit.
- Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan hasil audit kepada Pimpinan dan Manajemen Universitas.
Pejabat dan Staf
Vinsensia Pratiwi Anjarwati, S.E., M.M.
Staff Audit Internal Pendidikan S2 : Magister Manajemen, Universitas Sanata Dharma S1 : Akuntansi, Universitas Sanata Dharma Email