Centre of Entrepreneurship and Innovation (Centrino) Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) dengan tema “Sosialisasi Paten Bagi Akademisi di Perguruan Tinggi”. Acara ini diadakan pada hari Jumat, 19 Juli 2024 di Ruang Seminar Pdt. Dr. Tasdik.
Dalam sambutannya, Dr. Rosa Delima, S.Kom., M.Kom. selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Riset (WR 1) UKDW menyampaikan perguruan tinggi dalam menjalankan tridarma baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian pada masyarakat tidak akan lepas dari suatu karya inovasi. “Inovasi-inovasi ini hendaknya bisa mendapat perlindungan kekayaan intelektual. Hasil dari inovasi dan karya yang dilindungi dengan paten ini tentunya akan berdampak positif bagi universitas,” ungkapnya.
Sedangkan dr. Haryo Dimasto Kristiyanto, S.S., M. Sc. selaku Kepala Centrino UKDW mengungkapkan bahwa seminar ini merupakan langkah positif dalam menjalin kerja sama yang berkesinambungan dengan Kanwil Kemenkumham DIY. Haryo manambahkan pentingnya pemahaman dan pendampingan bagi para inventor di lingkungan UKDW agar invensi yang dihasilkan dapat dihilirisasi dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Andi Maesara Prakosa selaku Project Manager Centrino UKDW mengatakan kegiatan yang bersamaan dengan agenda dari Kanwil Kemenkumham DIY ini bertujuan untuk membantu para inventor dalam penyusunan drafting paten maupun diskusi terkait kendala dalam pengajuan paten. Hadir sebagai narasumber, Antario Terryandana selaku Pemeriksa Paten Ahli Muda Bidang Mekanik dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dalam paparannya, Terry menyampaikan Materi Sosialisasi Paten terdiri dari definisi paten, masa berlaku, proses pengurusan, dasar hukum paten, beberapa contoh invensi, dan pentingnya mendaftarkan paten. Pada kesempatan tersebut, para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi dengan para ahli paten mengenai berbagai hal terkait dengan paten. Peserta juga diberikan kisi-kisi terkait penelusuran paten melalui situs-situs yang umum digunakan oleh pemeriksa dan inventor.
Winta Adhitia Guspara, S.T, M.Sn. selaku inventor dan peserta seminar merasa mendapatkan banyak manfaat dari agenda seperti ini. “Kita jadi mengetahui langkah-langkah dan koreksi apa saja yang harus ditempuh agar karya kita memenuhi unsur paten granted,” pungkasnya. [Centrino/amp]